| Program Pengentasan Kemiskinan |
|
|
|
| STUDI KASUS - KEPEMIMPINAN |
|
Oleh: Cungki Kusdarjito-Univ Jananbadra
Banyak penduduk Kabupaten Bantul yang sebelumnya bekerja di kota lain, seperti Jakarta, kembali ke Bantul karena mereka kehilangan pekerjaannya. Eksodus kembalinya penduduk tersebut tentunya tidak akan mampu ditopang oleh perekonomian Kabupaten Bantul karena sebagian besar penduduknya hanyalah petani gurem dengan luas lahan garapan rata-rata kurang dari 1000 m2 . “Kondisi ini dapat menimbulkan berbagai kerawanan, baik dari sisi kesejahteraan maupun keamanan jika terus dibiarkan,” batin Idham. Ironisnya, di tengah himpitan kemiskinan yang dirasakan penduduk Kabupaten Bantul tersebut, Idham melihat begitu banyak ketidakadilan menimpa penduduk miskin di daerah yang dipimpinnya. Idham melihat dengan mata kepalanya sendiri bagaimana bantuan bagi penduduk miskin sering jatuh ke tangan-tangan para elit desa. Akibatnya, penduduk miskin tidak mempunyai kemampuan menolong dirinya sendiri untuk meningkatkan kesejahteraannya karena mereka tidak mempunyai akses terhadap berbagai program-program seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan dan pelayanan kesehatan serta akses terhadap lembaga keuangan formal. Idham juga melihat begitu banyak petani di pedesaan dikendalikan oleh para tengkulak dengan sistem ijon, yaitu petani menjual hasil tanamanannya di lahan ketika tanaman tersebut belum menghasilkan. Akibatnya, hasil kerja keras petani dihargai sangat murah. Di wilayah perkotaan, pedagang kecil terjebak para rentenir yang dikenal dalam istilah lokal sebagai bank plecit. Penduduk, meskipun mengetahui kerugian dan konsekuensi berurusan dengan tengkulak dan rentenir, terpaksa membiarkan dirinya menjadi hisapan para lintah darat tersebut. Ini karena kebutuhan yang sangat mendesak bagi kelangsungan hidup keluarganya. Hal yang lebih membuat miris hati Idham adalah banyak guru yang harus mencari tambahan pendapatan karena himpitan ekonomi. Mereka bekerja serabutan sebagai tukang ojek bahkan sebagai penambang pasir di sungai yang justru dapat merusak lingkungan. Bagaimana mungkin seorang guru dapat mengajar dengan baik jika tubuhnya telah lelah dan dipaksa bekerja sampai larut malam? Sungguh menyedihkan, jika seorang guru yang seharusnya menjadi teladan ternyata melakukan tindakan yang dapat merusak lingkungan karena tuntutan untuk menghidupi keluarganya. Pengalaman Idham sebagai wartawan selama puluhan tahun dan pemahaman akan ilmu ekonomi yang pernah dipelajarinya selama duduk di bangku kuliah mengusik hati nuraninya melihat ketidakadilan tersebut. “Kemiskinan harus dihilangkan, dan eksploitasi kepada penduduk miskin harus dihentikan,” begitu tekadnya. Idham sadar bahwa dampak kemiskinan begitu besar, baik dari sisi sosial, ekonomi dan lingkungan dan masa depan anak-anak Bantul. Pikirannya kembali menerawang, “Bagaimana mungkin anak-anak Bantul dapat bersaing di masa datang jika mereka tidak tercukupi gizi dan pendidikannya karena kemiskinan dan belitan utang dari para tengkulak dan rentenir?” Tekad dan empati saja ternyata tidak cukup. Idham dihadapkan pada tantangan yang cukup berat. Bantul adalah salah satu kabupaten termiskin di propinsi DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta). Dengan PAD sekitar 8 milyar per tahun pada saat Idham dilantik, penduduk yang mencapai hampir tiga perempat juta, sumber daya alam mineral, kecuali pasir sungai dan batu galian, yang miskin serta wilayah yang sempit (508,85 km2) maka pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bantul bukanlah pekerjaan yang mudah seperti membalikkan tangan. Pada saat yang sama Idham dihadapkan pada kenyataan terjadinya penurunan PDRB maupun PDRB per kapita pada tahun 1998 dan 1999 di Kabupaten Bantul (pertumbuhan negatif). Masalah lain yang timbul adalah euphoria reformasi dan lemahnya penegakan hukum. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk menggagalkan program yang ditujukkan untuk pengentasan kemiskinan oleh mereka yang sebelumnya diuntungkan dengan kondisi status quo. Berbagai fitnah dapat muncul dari mereka dan juga dari para opportunists yang menginginkan dana proyek. Idham berpikir bahwa untuk dapat melawan berbagai fitnah dan black campaign, maka harus dilakukan tindakan nyata terhadap penduduk agar mereka tidak mudah dihasut dan menimbulkan konflik. Selain itu, untuk menghindarkan penyimpangan dan program dapat tepat sasaran, program pembangunan harus ditunjang data yang baik dan aparat yang berdedikasi serta kredibel. Agar program kerja yang dilaksanakan terfokus, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, bersama-sama dengan para anggota legislatif serta anggota masyarakat (LSM) menetapkan beberapa prioritas kegiatan, meliputi:
Selanjutnya, berdasarkan analisis SWOT1, beberapa kelemahan yang diidentifikasi dapat menghambat keberhasilan program-program yang akan dilaksanakan diantaranya adalah: √ Adanya pola pikir, pola sikap, dan pola tindak sebagian masyarakat yang masih relatif rendah/ sempit; √ Rendahnya kemampuan keuangan daerah; √ Belum adanya kesamaan persepsi dan tolok ukur kinerja; √ Kualitas sarana dan prasarana publik yang belum memadai; √ Penataan organisasi yang belum selesai. Data Kemiskinan: Sumber Masalah Penyimpangan Ketika mulai menjalankan tugasnya sebagai bupati, Idham melihat bahwa data mengenai penduduk miskin dari berbagai instansi yang berbeda (misalnya BPS dan BKKBN) memberikan data yang berbeda pula. Menurut Idham, data yang ada mempunyai banyak kelemahan, khususnya data yang bersifat agregat dan anonymous sehingga bantuan bagi orang miskin sulit dikontrol dan dapat jatuh kepada pihak yang tidak berhak. Selain itu, definisi kemiskinan juga tidak seragam antar berbagai instansi yang berbeda. Bagi pak Idham, belum adanya kesamaan persepsi dan tolok ukur tersebut dapat menghambat pelaksanaan program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan karena kinerja suatu program sangat ditentukan oleh tolok ukur yang dipergunakan. Oleh karena itu, langkah pertama yang dilakukan oleh Pak Idham adalah melakukan integrasi data dengan mendirikan Badan Kesejahteraan Keluarga (tahun 2003) di bawah kendali Pak Abu Dhari. Data penduduk miskin dibuat berdasarkan pada data perorangan lengkap disertai dengan nama dan alamatnya. Selanjutnya data tersebut dipublikasikan ke penduduk desa yang bersangkutan sehingga mereka dapat mengetahui dan mengontrol siapa saja yang berhak untuk menerima bantuan. Bagi penduduk yang tidak tergolong miskin, seperti kerabat perangkat desa, akan malu jika namanya tercantum sebagai penduduk miskin dan masyarakat tidak akan mempercayai kejujuran mereka jika nama mereka tercantum di dalamnya. Langkah ini efektif bagi penyaluran bantuan dari Kabupaten yang dialokasikan sekitar 7 milyar per tahun. Pak Idham menyadari akan kritik yang dilontarkan kepadanya karena pedekatan ini tidak merahasiakan data penduduk miskin. Meskipun demikian, efektivitas penyaluran dana jauh lebih tinggi. “Sampai dengan saat ini tidak ada protes maupun keberatan dari penduduk desa karena mereka dapat mengontrol pemberian bantuan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten,” kata Pak Idham. Pak Idham berpendapat bahwa pendekatan yang dilakukannya belum tentu efektif bagi dana dari pemerintah pusat seperti raskin, dana pendidikan dan kesehatan, JPS (Jaring Pengaman Sosial), dan BLT (Bantuan Langsung Tunai) karena mempergunakan data yang berbeda dari data pemerintah kabupaten. Meskipun terdapat perbedaan ukuran penggolongan rakyat miskin berdasar BKK dan BLT, namun Pak Idham tidak terlalu risau karena yang terpenting muaranya adalah rakyat Bantul sendiri Peningkatan Kesempatan Kerja dan Alternatif Pembiayaan untuk Memerangi Kemiskinan Pak Idham menyadari disamping beberapa kelemahan yang dimiliki Kabupaten Bantul, wilayah yang dipimpinnya masih mempunyai potensi dan kelebihan. Lokasi yang dekat dengan Yogyakarta dengan harga lahan yang jauh lebih murah dibandingkan dengan kota Yogyakarta ataupun Kabupaten Sleman (dua daerah terkaya di Propinsi DIY) dapat menarik para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Bantul. Kondisi ini ditunjang oleh keengganan Bupati Sleman untuk menerima industri yang berbasis pada teknologi lama dan banyak menghasilkan limbah (dirty industries) karena posisinya yang terletak di lereng Gunung Merapi dan merupakan daerah tangkapan air bagi Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. Wilayah industri pun sudah disiapkan di daerah Piyungan di sisi timur dan Pajangan di sisi barat Kabupaten Bantul. Tenaga kerja tersedia melimpah demikian pula dengan faktor keamanan cukup mendukung, tidak ada pemogokan maupun perselisihan perburuhan yang cukup serius di Kabupaten Bantul selama ini. Jika terjadi perselisihan pun, Pak Idham berjanji akan siap membantu melakukan mediasi. Hal ini telah dilakukan Pak Idham pada waktu menengahi masalah kenaikan upah UMR antara buruh dan pengusaha pada perusahaan garment dan furniture di wilayah yang dipimpinnya. Untuk mendorong investasi di daerah yang dipimpinnya, Pak Idham melakukan penyederhaan pengurusan ijin hanya melalui satu kantor, yang disebut sebagai UPTSA2 (Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap) dengan estimasi penyelesaian waktu pengurusan diberikan secara transparan. Dampaknya pun segera terlihat, beberapa perusahaan dari Tangerang seperti pabrik pembuatan traktor, seat cover untuk pesawat dan pembuat seragam bagi karyawan bagi salah satu restoran waralaba merelokasikan pabriknya ke Bantul. Pak Idham dapat sedikit bernafas lega karena perusahaan-perusahaan tersebut setidaknya dapat menyerap 6000 tenaga kerja sehingga pendapatan penduduk pun dapat ditingkatkan dan mengurangi pengangguran. Pada akhir masa jabatan pertama Pak Idham pada tahun 2004, masuknya investor ke Kabupaten Bantul telah dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 14.657 orang. Selain meningkatkan kesempatan kerja, Pak Idham mengajak pihak lain untuk turut membantu mengatasi masalah kemiskinan di Kabupaten Bantul. Pak Idham berpikir, kemiskinan dapat dikurangi jika ekonomi kerakyatan dapat dikembangkan. Pak Idham menyadari bahwa usaha kecil-menengah dan pedagang di pasar tradisional merupakan salah satu kegiatan perekonomian yang mendominasi Kabupaten Bantul selain kegiatan pertanian. Meskipun demikian, salah satu penyulit berkembangnya ekonomi kerakyatan adalah karena akses rakyat miskin untuk mendapatkan modal usaha sangat terbatas. Akibatnya, bank plecit (rentenir) dipergunakan sebagai sumber pembiayaan rakyat miskin disaat mereka membutuhkan uang atau modal meskipun mereka menyadari bunga pengembaliannya di luar batas kewajaran. Oleh karena itu, Pak Idham bertekad untuk memotong hubungan antara bank plecit dengan nasabahnya melalui penawaran bunga pinjaman yang lebih murah, meningkatkan akses masyarakat terhadap lembaga keuangan dan pemberdayaan masyarakat melalui sistem kelompok dan menerapkan mekanisme tanggung renteng. Karena berbagai keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten, program pengentasan kemiskinan tidak dapat dilakukan semata-mata dengan mengandalkan pada anggaran pemerintah Kabupaten Bantul karena tidak akan mencukupi. Dengan bantuan Damandiri, pada tahun 2002 Pak Idham melaksanakan program KUKESRA. Dana bergulir yang diberikan adalah Rp 2,885 milyar dengan 1000 nasabah dan kini seluruh dana tersebut sudah ditarik kembali. Sungguh besar hati Pak Idham bahwa hampir seluruh dana dapat dikembalikan oleh nasabah, dengan hanya satu nasabah yang tidak mengembalikan dananya karena meninggal. Dana tersebut mampu dikembangkan oleh masyarakat menjadi sekitar 16 milyar. Bunga yang dibebankan kepada nasabah sangat rendah, yaitu 1-2% per bulan jauh lebih rendah daripada bunga yang diminta oleh bank plecit yang dapat mencapai 20% per bulan. Melihat keberhasilan tersebut, pada bulan Maret 2003 Bank Pasar Bantul bekerjasama dengan BKKBN meluncurkan Kredit Kesejahteraan Keluarga. Kredit ini diarahkan pada peningkatan ekonomi produktif keluarga berpenghasilan rendah. Dana terserap pada akhir Desember 2003 lalu mencapai Rp.1.689.900.000. Bersama BPD Yogyakarta melalui Kredit Pundi per 31 Desember 2003 ada sekitar 25 kelompok dengan 271 anggota yang telah menerima pinjaman kredit bergulir sebanyak Rp 424 juta lebih. Selain itu dalam APBD Bantul 2003 juga dianggarkan dana untuk Kredit Usaha Pengentasan Kemiskinan. Dari dana Rp 200 juta tersebut ternyata telah kembali Rp 253,5 juta. Dalam kegiatan ini pemerintah Kabupaten Bantul bertindak sebagai penjamin. Untuk program pemberantasan rentenir dengan bank plecit-nya, antara tahun 2002-2004 (tahap pertama) Bank Pasar Bantul telah menyalurkan kepada 2000 nasabah dari 30 pasar tradisional di Bantul dengan jumlah dana sebesar 9 miliar. Untuk mempermudah para nasabah, maka kantor kas Bank Pasar Bantul dibuka di tempat nasabah. Sebagai contoh, untuk pedagang di pasar tradisional, Bank Pasar Bantul membuka kantor kas di pasar. Dalam pelaksanaannya, Bank Pasar Bantul mengerahkan 48 petugas yang beroperasi di pasar-pasar di 16 kecamatan. Direktur BPR Bank Pasar Kabupaten Bantul Aristini Sriyatun mengatakan, ada tiga petugas di masing-masing pasar yang bekerja dengan sistem ‘jemput bola’. Para petugas mendatangi para pedagang dan memberikan pinjaman secara mudah, seperti yang dilakukan rentenir. Setelah berjalan dua tahun lebih, program tersebut telah berhasil menyingkirkan 80% dari sekitar 300 rentenir di pasar-pasar di Bantul. Agar nasabah tidak mempunyai hutang ganda ke bank plecit dan bank pasar, maka pinjaman yang diberikan oleh Bank Pasar Bantul sudah termasuk pinjaman untuk pelunasan hutang nasabah kepada bank plecit. Pak Idham berkata, “Jika nasabah tidak dibebaskan terlebih dahulu dari rentenir maka pinjaman dari Bank Pasar Bantul justru akan semakin memberatkan karena mereka akan mempunyai hutang ganda dari dua sumber yang berbeda.” Pinjaman dibawah Rp 10 juta tidak mempergunakan agunan. Untuk menghindarkan terjadinya kredit macet, nasabah harus memperoleh rekomendasi dari lurah pasar. Agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang, sebelum dilaksanakannya program ini Pak Idham mengumpulkan lurah pasar dan berpesan untuk tidak melakukan penyelewengan seperti membantu rentenir, karena akan dikenakan sanksi oleh Pemkab. Selain itu lurah pasar juga diberikan pengertian yang terkait dengan keagamaan. Jika lurah pasar melakukan penyimpangan dan meminta uang pada nasabah maka Idham tidak akan segan-segan untuk memecatnya. “Karena lurah pasar adalah Pegawai Negeri Sipil, lebih mudah mengontrol mereka,” demikian kata Idham. Idham bersyukur karena sampai dengan akhir jabatan pertamanya tidak ada laporan mengenai penyimpangan yang dilakukan lurah pasar oleh masyarakat. Karena ruang geraknya dibatasi, para rentenir mengalihkan operasi mereka dari rumah ke rumah dan hal ini sudah diketahui oleh Idham. Oleh karena itu, pada masa jabatan keduanya yang dimulai bulan Juli 2005 Idham berencana akan menggalakkan program Dasa Wisma untuk membatasi ruang gerak para rentenir yang diarahkan ke dusun-dusun melalui perkumpulan di rukun tetangga (RT). Semua materi yang terkandung di dalam artikel ini dipersiapkan semata-mata hanya untuk tujuan pembelajaran. Kasus ini tidak dimaksudkan atau dirancang sebagai gambaran yang menunjukkan sebuah praktek yang benar atau salah. Hak Cipta © 2007 dimiliki oleh Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Studi Kasus yang dipaparkan ini hanya berisi sebagian dari isi keseluruhan studi kasus dengan judul tersebut diatas. |



Setelah terpilih menjadi Bupati Bantul pada tanggal 13 Desember 1999, HM Idham Samawi merasakan bahwa dampak krisis ekonomi yang dimulai tahun 1997 diikuti dengan perekonomian yang bertumbuh negatif di Kabupaten Bantul benar-benar telah menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah yang akan dipimpinnya.