| Bupati Mandailing Natal Amru Daulay |
|
|
|
| STUDI KASUS - KEPEMIMPINAN |
|
Dari Pendekatan Eksploitasi Menuju Konservasi Oleh: AW Situmorang-staf IFPPD-UNFPA Rasa gembira terpancar di raut wajah H.Amru Daulay SH, Bupati Mandailing Natal. Betapa Daulay tidak gembira, Menteri Kehutanan M.Prakosa menyetujui Hutan Lindung Batang Gadis dinaikkan statusnya menjadi taman nasional. Kegembiraan semakin terpancar di wajah Daulay ketika Presiden Megawati memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan Taman Nasional Batang Gadis.
Dukungan ini disampaikan oleh presiden dalam pidato tanpa teksnya ketika beliau meresmikan sejumlah proyek di Madina. Megawati mengatakan dia kagum dan menghormati keinginan masyarakat Madina menjadikan sebagian hutannya menjadi kawasan reservasi.Kegembiraan ini mengobati kekhawatiran Daulay dan masyarakat Madina terhadap ancaman degradasi lingkungan hidup setelah pemerintah Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2004 tertanggal 11 Maret 2004 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 41/1999 tentang Kehutanan memberikan izin kepada 13 perusahaan pertambangan melakukan aktivitas pertambangan terbuka di kawasan hutan lindung dan salah satunya di Hutan Lindung Batang Gadis. “Hutan Lindung Batang Gadis telah kami jaga keasliannya selama ratusan tahun,” tutur Daulay. Hutan ini merupakan tempat tinggal berbagai jenis flora dan fauna baik dilindungi maupun tidak dilindungi. Hutan Batang Gadis memiliki fungsi sebagai daerah resepan air dan sumber air bagi penduduk Madina. Daulay menyadari lebih dari 80% mata pencarian masyarakat Madina adalah petani. Sebagai petani, mereka sangat tergantung dengan ketersedian air dan keseimbangan alam agar lahan pertanian mereka bisa menghasilkan panen yang optimal. Daulay menuturkan keuntungan perusahaan tambang bagi masyarakat Madina belum terlihat namun sejumlah kerusakan telah dirasakan. Masyarakat Madina melihat semakin meningginya aktivitas pembalakan kayu di kawasan hutan Batang Gadis akibat terbukanya sejumlah akses jalan di dalam kawasan hutan, tutur Safaruddin Ketua Bitra Konsorsium. Masyarakat khawatir kalau ekplorasi terus dilanjutkan ke fase eksploitasi kerusakan lingkungan hidup lainnya seperti limbah cair dan tailing tak dapat dielakkan lagi, kata Ir. Budi Ismoyo, Kepala Dinas Kehutanan Madina. Kekhawatiran ini diiyakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Madina Abdurrahman Nasution. Entah telah beberapa kali Daulay dengan dukungan DPRD Kabupaten Madina, tokoh agama dan masyarakat adat dan masyarakat Madina meminta pemerintah meninjau kembali keputusannya memberikan izin eksploitasi kepada perusahaan tambang melakukan aktivitas pertambangan terbuka di kawasan hutan lindung Batang Gadis, yang kemudian berubah statusnya menjadi taman nasional. Posisi Daulay memang tidak mudah sekarang ini. Di satu sisi, Daulay harus menghormati keputusan pemerintah pusat memberikan izin sebuah perusahaan tambang melakukan aktivitas penambangan terbuka di hutan Batang Gadis. Namun di sisi lain, Daulay menyadari penuh kalau aktivitas ini diizinkan maka sejumlah kerusakan lingkungan hidup ke depan tidak dapat dielakkan apalagi hutan lindung Batang Gadis telah berubah menjadi taman nasional. Lebih dari itu, Taman Nasional Batang Gadis merupakan denyut nadi bagi petani dan mahluk hidup lainnya di Madina. Sekelumit Tentang Madina Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi dimekarkan dari Kabupaten Tapanuli Selatan pada tanggal 11 Maret 1999 setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang pembentukan Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Mandailing Natal. Kabupaten Madina memiliki luas wilayah 6.620,70 km berada di ujung Propinsi Sumatera Utara yang berbatasan langsung dengan Propinsi Sumatera Barat di sebelah selatan dan timur, berbatasan langsung dengan Tapanuli Selatan di sebelah utara dan dengan Samudera Hindia di sebelah barat1 . Secara topografi, Madina memiliki daerah perbukitan dan pegunungan dengan kemiringan 7’-40’, dengan luas 465.185 ha. Madina juga memiliki daerah dataran rendah dan landai dengan kemiringan antara 0’-15’ dengan luas 196885 ha. Ini membuat Madina memiliki laut dan sungai-sungai besar yang membelah wilayah Madina seperti Sungai Batang Gadis, sungai terpanjang di Madina, Sungai Batahan, Sungai Batang Natal dan Sungai Kunkun. Madina juga memiliki Gunung Kulabu dan Gunung Sorik Merapi. Gunung Sorik Merapi ini masih tergolong aktif dan pernah beberapa kali meletus. Wilayah Madina juga dikelilingi oleh gugus bukit barisan2 . Penduduk Kabupaten Madina pada tahun 2003 berjumlah 369.691 jiwa dengan tingkat kepadatan 56 jiwa per kilometer persegi dan pertumbuhan rata-rata penduduk 1,62%. Mereka tersebar di 17 kecamatan dengan Kecamatan Penyabungan Kota paling padat penduduknya dengan jumlah penduduk 65.536 jiwa. Dari 369.691 jiwa penduduk Madina terdapat 68.842 jiwa penduduk miskin. Ini berarti 18,62% penduduk Madina berada di bawah garis kemiskinan. Pusat pemerintahan Madina berada di Kota Penyabungan, 12 jam perjalanan darat dari Medan, ibukota Propinsi Sumatera Utara. Amru Daulay diberi kepercayaan menjadi bupati pertama Madina pada tahun 1999 dengan dukungan penuh dari anggota DPRD. Sebelumnya Amru Daulay memegang posisi Asisten IV Propinsi Sumatera Utara. Ia juga pernah menjadi Sekretaris Wilayah Daerah Sumatera Utara. “Saya tergugah membangun wilayah Madina,” kata Amru Daulay. “Madina ini kaya, posisinya sangat strategis dan memiliki akar sejarah panjang sebagai pusat penghasil perkebunan dan pertanian,” ujarnya. Disamping itu, Madina juga dikenal sebagai penghasil laut berupa ikan. Dari sisi karakteristik mata pencarian penduduk, Amru Daulay menjelaskan bahwa 80% masyarakat bermata pencaharian sebagai petani. Di samping bersawah dan berladang, petani di Madina juga mengandalkan hidupnya dari berkebun. Dari 10 jenis perkebunan rakyat, karet menduduki peringkat pertama disusul oleh komoditas kelapa, kopi, kakao, kulit kayu manis, aren, kemiri, kelapa sawit dan nilam dengan total luas lahan 43.023 ha. “Ini membuat masyarakat Madina sangat tergantung pada air, baik melalui irigasi maupun non irigasi, seperti curah hujan dan sungai,” kata Amru Daulay. “Secara otomatis, hutan di Madina harus dijaga kelestariannya sebagai sumber air di Madina,” kata Ir. Budi Ismoyo, Kepala Dinas Kehutanan Madina. Untuk menjaga kelestarian hutan di Madina, pada tanggal 31 Desember 2003, masyarakat Madina bersama dengan Pemerintah Kabupaten Madina, Pimpinan DPRD Madina, tokoh agama dan masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat mendeklarasikan hutan lindung Batang Gadis menjadi taman nasional. Ir. Budi Ismoyo mengungkapkan ini pertama kali dalam sejarah pembentukan Taman Nasional masyarakat bersama pemerintah daerah yang menginginkannya bukan pemerintah pusat seperti selama ini. “Terobosan Amru Daulay menjadikan hutan lindung Batang Gadis menjadi taman nasional membuat Amru Daulay dikenal luas oleh masyarakat Madina dan masyarakat luas terutama para pemerhati dan penggiat konservasi,” tutur Erwin Perbatakusuma, Policy Analist Northern Sumatera Corridor Programme Conservation International Indonesia. Amru Daulay mendapat sejumlah penghargaan dari Yayasan Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang didirikan oleh Prof. Dr. Emil Salim, Mantan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan WWF Internasional atas kepemimpinannya menjadikan hutan lindung Batang Gadis menjadi taman nasional. “Saya tidak pernah mengira apa yang saya lakukan dihargai begitu tinggi oleh para pemerhati lingkungan hidup,” tutur Amru Daulay. “Tidak perlu melakukan terobosan besar untuk mendapat penghargaan dan semua kepala daerah bisa melakukannya,” kata Amru Daulay. Ia juga mengungkapkan tidak harus orang mengerti kehutanan untuk membuat terobosan dalam pelestarian kehutanan, yang terpenting adalah memahami kebutuhan masyarakat dan merealisasikannya. Dalam pemilihan bupati dan wakil bupati pada bulan Juni 2004, Amru Daulay terpilih kembali menjadi bupati dengan perolehan suara 48.614 suara atau 42.54% dari total suara. Amru Daulay dicalonkan oleh Golkar, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Safaruddin, Ketua Bitra Konsorsium dan putra asli Madina mengungkapkan bahwa kemenangan Amru Daulay menjadi bupati kembali tidak terlepas dari gebrakannya mengakomodasi keinginan masyarakat menjaga hutan di Madina. “Dia menjadi populer di tengah-tengah masyarakat terlepas dari berbagai kelemahan dan indikasi korupsi yang dilakukan oleh Amru Daulay sebagai bupati pada periode sebelumnya,” kata Safaruddin. Semua materi yang terkandung di dalam artikel ini dipersiapkan semata-mata hanya untuk tujuan pembelajaran. Kasus ini tidak dimaksudkan atau dirancang sebagai gambaran yang menunjukkan sebuah praktek yang benar atau salah. Hak Cipta © 2007 dimiliki oleh Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Studi Kasus yang dipaparkan ini hanya berisi sebagian dari isi keseluruhan studi kasus dengan judul tersebut diatas. |



Rasa gembira terpancar di raut wajah H.Amru Daulay SH, Bupati Mandailing Natal. Betapa Daulay tidak gembira, Menteri Kehutanan M.Prakosa menyetujui Hutan Lindung Batang Gadis dinaikkan statusnya menjadi taman nasional. Kegembiraan semakin terpancar di wajah Daulay ketika Presiden Megawati memberikan dukungan penuh terhadap keberadaan Taman Nasional Batang Gadis.
Dukungan ini disampaikan oleh presiden dalam pidato tanpa teksnya ketika beliau meresmikan sejumlah proyek di Madina. Megawati mengatakan dia kagum dan menghormati keinginan masyarakat Madina menjadikan sebagian hutannya menjadi kawasan reservasi.