|
Profesionalisme untuk Jabatan Politis Oleh:Nusya Kuswantin Gregorius Mau Bili Fernandez tak pernah menyangka bahwa suatu saat dirinya akan menduduki jabatan Wakil Bupati Kabupaten Belu dan menghadapi fakta adanya kredit macet dari suatu skema program pengentasan kemiskinan yang dirancangnya sendiri sewaktu dia menjadi konsultan untuk World Bank.
Tahun 1997 Greg adalah salah satu dari tiga orang konseptor skema pengentasan kemiskinan melalui mana masyarakat bisa memanfaatkan dana bergulir yang disebut dengan Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Setelah fase pilot project di Kabupaten Pasaman (Sumbar), Kabupaten Sukoharjo (Jateng), dan Kabupaten Belu (NTT) dinilai berhasil, pada tahun 1998 dimulailah aplikasi skema pengentasan kemiskinan ini di berbagai tempat di Indonesia. Namun sayang, dana sekitar Rp 20 milyar yang telah dikucurkan langsung ke masyarakat mulai tahun 1998 hingga 2004 di Kabupaten Belu itu ternyata tak bisa digulirkan karena macet. Greg, yang kemudian menjadi Wakil Bupati Belu sejak Januari 2004, sempat mengatakan, “Kami tidak tahu harus memulai dari mana,” menyangkut upaya pembenahan di wilayahnya yang sarat persoalan itu.
Kabupaten Miskin Sarat Masalah
Kabupaten Belu adalah salah satu dari 13 kabupaten/kotamadya di Propinsi Nusa Tenggara Timur yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Republik Demokratik Timor Leste. Dengan luas wilayah 2.445,57 km2 atau 244.557 Ha yang keseluruhannya berupa daratan, luas Kabupaten Belu ini merupakan 5,16% dari luas Propinsi NTT. Kabupaten ini memiliki curah hujan rendah, yaitu 644,58 m2/tahun, dengan suhu udara 24o-34o Celcius.
Pemerintah Kabupaten Belu secara administratif terbagi dalam 17 kecamatan dengan 12 kelurahan dan 181 desa, dengan jumlah penduduk 343.777 jiwa (berdasarkan data tahun 2004) termasuk sekitar 8.695 kepala keluarga atau sekitar 70.000-an jiwa eks-pengungsi dari Timor-Timur. Hampir seluruh penduduk (98%) memeluk agama Kristen Katolik.
Berdasarkan kriteria Badan Pusat Statistik, 80% atau 47.504KK penduduk Kabupaten Belu termasuk kategori penduduk miskin. Indikatornya antara lain:
1. Angka kematian bayi masih tinggi, yaitu 67 per 1.000 kelahiran; 2. Sebagian besar rumah penduduk belum layak huni: 57,04% masih berlantai tanah, 40 % masih beratap alang-alang, dan 70,36% belum menggunakan penerangan listrik; 3. Pendapatan per kapita penduduk Kabupaten Belu tahun 2004 adalah Rp 1.733.753,-.
Ini lebih rendah bila dibandingkan pendapatan per kapita NTT yang sekitar Rp 2.060.491,-4. Indikator yang lain yaitu sulitnya akses terhadap air bersih. Di Kabupaten Belu barulah 3,7% dari seluruh masyarakat yang bisa menikmati air ledeng. Selebihnya masih memanfaatkan air sumur, air sungai, dan sumber air alam lainnya.
Kekeringan adalah persoalan laten di Propinasi NTT yang pada gilirannya memicu kerawanan pangan. Menurut Direktur Yayasan Solidaritas (Yasso) Vinsensius B.Loe, persoalan laten yang dihadapi Kabupaten Belu sehingga daerah tersebut tetap saja miskin adalah kurangnya air. Kendati lahan cukup potensial, namun kurangnya air adalah salah satu akar masalah kemiskinan di NTT termasuk Belu. Andaikan pasokan air mencukupi, maka kemungkinan takkan ada masalah berat seperti rawan pangan. Yasso adalah lembaga yang sejak tahun 1998 berkecimpung dalam pemberdayaan masyarakat petani di Kabupaten Belu.
Nyaris setiap kurun waktu antara bulan Mei hingga Oktober terjadi kekeringan di NTT, termasuk di Kabupaten Belu. Namun beberapa tahun terakhir ini pada kurun Februari-Maret, Belu bagian selatan juga sering dilanda banjir, tepatnya di wilayah hilir Sungai Benanain di tiga kecamatan: Kecamatan Malaka Barat, Malaka Tengah dan Weliman, yang merusak puluhan rumah penduduk, menghancurkan tanaman dan lahan pertanian, membunuh ternak serta pernah pula memakan korban jiwa.
Dideklarasikannya negara tetangga Timor Leste pada tahun 1999 juga mengakibatkan lonjakan pertambahan jumlah penduduk di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Timor Leste ini dengan segala kompleksitasnya, antara lain deforestasi yang mencapai hampir 3.000 Ha. Pengungsi eks-Timor Timur yang sebagian besar adalah petani membutuhkan lahan tidak hanya untuk tempat tinggal sementara namun juga untuk bercocok tanam.
Keamanan di sepanjang daerah perbatasan negara antara NKRI dan Timor Leste tetaplah perlu menjadi perhatian. Sejak terlepasnya Timor Timur dari wilayah NKRI pada tahun 1999, masih ada saja sebagian masyakat Timor dari kedua wilayah yang mudah terprovokasi untuk melakukan kekerasan, bahkan hingga menelan korban jiwa. Penduduk mencatat, hampir setiap tahun terjadi insiden perbatasan yang menelan korban jiwa dari kedua pihak. Bahkan insiden perbatasan awal Januari 2006 telah menewaskan tiga warga Indonesia.
Menyangkut insiden perbatasan ini, Peter Tukan, wartawan Kantor Berita Antara untuk wilayah Kabupaten Belu mengatakan, “Saya tidak melihat siapa memprovokasi siapa, atau siapa yang bersalah dalam inisiden-insiden di perbatasan ini. Karena, menurut hemat saya, bila orang Timor dari negara sebelah bertemu dengan orang Timor dari sebelah sini bertemu, maka kemungkinan yang bisa terjadi adalah mereka akan baku-kelahi.” Hingga Februari 2006 memang hanya di titik-titik tertentu saja ada pos penjagaan batas wilayah, selebihnya belum ada garis pemisah yang jelas kecuali garis batas negara berupa sungai dan perbukitan.
Kekhawatiran Wakil Uskup Atambua Vikaris Jenderal Yustus Asa SVD mengenai ketidakstabilan negara tetangga Timor Leste akan mempengaruhi Kabupaten Belu terjadi pekan terakhir bulan Maret 2006 ketika di negara tetangga tersebut terjadi pemecatan terhadap 596 tentara yang mengakibatkan terjadinya kekacauan di Timor Leste sehingga sebagian penduduk menyeberangi perbatasan dan mengungsi ke wilayah Indonesia di Kabupaten Belu. Kejadian mana membuat pihak Indonesia harus menurunkan tentaranya untuk membentuk barikade di sepanjang perbatasan.
Namun, bila diringkas, permasalah laten yang dihadapi Kabupaten Belu adalah: Kekeringan, kerawanan pangan, meningkatnya pengangguran, menurunnya daya beli masyarakat dan meningkatnya jumlah KK miskin. Dan yang menjadi tantangan terbesar kabupaten ini adalah belum optimalnya kinerja pelayanan aparat pemerintah dengan indikasi disiplin yang rendah. Saat ini ada sekitar 6.200 staf aparat pemerintah/pegawai negeri sipil di Kabupaten Belu.
Bila dikristalkan, persoalan kongkret Kabupaten Belu adalah:
• Kualitas SDM rendah dimana lulusan perguruan tinggi kurang dari 1%.
• Prasarana wilayah minim, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya 6%.
• Kinerja aparat pemerintah belum optimal. Secara umum aparat pemda belum menunjukkan
sikap pro-aktif dalam mengambil inisiatif untuk melakukan Tugas Pokok dan Fungsi-nya dengan baik, benar dan bertanggung jawab
Strategi Pembangunan dengan Lima Pilar
Pasangan Drs. Joachim Lopez dan Drg.Gregorius Mau Bili Fernandez DDPH dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Belu pada tanggal 9 Januari 2004. Mereka memenangi pemilihan kepala daerah ketika isu penyelewengan dana rumpon milyaran rupiah sedang menimpa pejabat sebelumnya. Sebelum menjadi bupati, Joachim adalah pejabat karir di lingkungan Pemda NTT dan terakhir menduduki posisi sebagai Sekretaris Wilayah Daerah Kabupaten Belu. Sementara Greg memulai karirnya sebagai dokter gigi di RSUD Atambua (ibukota Kabupaten Belu), pernah menjadi pejabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, kemudian terjun ke community development melalui organisasi internasional seperti PACT, Care International, World Bank dan sebelum terpilih sebagai wakil bupati ia menduduki jabatan sebagai kepala perwakailan Unicef di Dili, Timor Leste. Greg tampil dalam paket calon pemimpin daerah di kampung halamannya atas permintaan Uskup Atambua sebagai wakil gereja yang agaknya merasa gerah dengan isu korupsi yang saat itu melanda pimpinan pemerintahan di wilayah tersebut..
Untuk menjawab tantangan pembangunan di wilayah berpenduduk miskin ini, duet Joachim Lopez-Greg Fernandez menawarkan konsep Lima Pilar Pembangunan-nya berdasarkan filosofi Vox Populi Vox Dei (Suara rakyat adalah suara Tuhan). Lima Pilar Pembangunan adalah visi dan misi pemerintahan Joachim-Greg yang berisi lima program pembangunan:
Semua materi yang terkandung di dalam artikel ini dipersiapkan semata-mata hanya untuk tujuan pembelajaran. Kasus ini tidak dimaksudkan atau dirancang sebagai gambaran yang menunjukkan sebuah praktek yang benar atau salah.
Hak Cipta © 2007 dimiliki oleh Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Studi Kasus yang dipaparkan ini hanya berisi sebagian dari isi keseluruhan studi kasus dengan judul tersebut diatas. |