Akhir Oktober, Ekspor Pasir Laut Riau Dibuka Kembali PDF Print E-mail

Kalau tidak ada aral melintang paling lambat Oktober 2003, ekspor pasir laut ke Singapura dibuka kembali. Aktivitas ini sempat dihentikan pemerintah hampir tujuh bulan karena alasan tidak jelasnya batas antara Indonesia (Riau) dengan Singapura. Dan dikhawatirkan ekspor pasir itu akan menambah luas daratan negara jiran itu. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Eksportir Pasir RI (Hipepari), Ficky ZZ kepada Riau Online di Pekanbaru, membenarkan akan dibukanya kembali ekspor pasir laut itu.
"Tiga minggu yang lalu sudah ada rapat antara Deplu, Dirjen Deperindag dan Tim Pemantau Penambangan Pasir Laut (TP-4L) soal batas regional RI-Singapura. Jadi tidak lama lagi ekspor pasir laut segera dibuka, paling lambat akhir Oktober ini," tuturnya.
Menurut Ficky, selaku pihak yang dirugikan dari penghentian sementara ekspor pasir laut itu tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali menunggu SK Menperindag tersebut dicabut. Tetapi tampaknya, untuk mencaput SK penghentian sementara itu, Menperindag masih menunggu surat dari Deplu yang isinya masalah tapal batas bilateral RI-Singapura sudah selesai.
"Kalau sudah ada 'hitam di atas putih' soal tapal batas ini, kita sudah bisa beroperasi. Diperkirakan akhir Oktober ini kita sudah bisa jalan," imbuhnya.
Ia mengaku, selaku pengusaha mereka rugi atas penghentian ekspor pasir laut itu. Apalagi sampai berlarut-larut. Karena Karena para pengusaha telah mengeluarkan biaya biaya Rp1 hingga 1,5 miliar untuk mengurus izin satu KP (Kuasa Penambangan) pasir laut.
Ficky mengaku, selain kerugian telah mengeluarkan miliaran rupiah untuk setiap KP, para pengusaha juga menelan kerugian dari dampak dihentikan pengerukan pasir laut. Potensi kerugiaan itu dilihat dari pemasukan dari penjualan pasir laut ke Singapura.
Setiap bulan para pemilik KP dapat memproduksi sekitar 2 juta meter kubik dengan harga pasir 15 sen dollar Singapura. "Jika tiga bulan saja berhenti ekspor, para pemilik KP bakal menderita kerugian sampai 6 juta dollar Singapura," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag) Riau, Dra Hj Tiolina Pangaribuan yang ditemui di sela-sela rapat paripurna DPRD tentang LPj Gubernur menyatakan dirinya belum tahu soal ekspor pasir laut akan dibuka kembali.
"Yang saya ketahui, ekspor itu baru bisa jalan jika sudah ada kepastian batas wilayah RI dengan Singapura. Saya belum dengar kalau sudah ada keputusan pemerintah tentang batas regional itu," tuturnya. (win)

Sumber:www.riau.go.id