| Kenaikan BBM, Agenda Liberalisasi Sumber Daya Alam |
|
|
|
Naik-naik BBM naik, tinggi-tinggi sekali.Naik-naik BBM naik, tinggi-tinggi sekali. Kiri-kanan, kulihat saja, rakyat makin sengsara Kiri kanan kulihat saja, rakyat mati tersiksa (gubahan lagu naik-naik kepuncak gunung) Lagu Lama, Aransemen Ulang
Siapa rakyat Indonesia yang tidak tahu, bahwa Presidennya jago mencipta dan menyanyikan lagu. Di awal Juni 2008, SBY kembali akan melansir sebuah lagu, dan kali ini lagu itu diberi judul naiknya BBM. SBY memastikan bahwa BBM akan naik hingga 30%, dan tentu saja rakyat diminta menerima “dengan lapang dada”, sembari menjanjikan kompensasi bagi rakyat miskin. Tulisan ini hendak mengingatkan kita semua bahwa kenaikan BBM adalah sebuah lagu lama yang coba diaransemen ulang. Presiden SBY menyatakan bahwa pilihan menaikkan BBM adalah pilihan terakhir, dari berbagai skenario untuk mengamankan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Alasan kenaikan BBM tahun ini juga sesungguhnya adalah alasan lama yang sama sewaktu SBY-JK menaikkan harga BBM pada tahun 2005 yang hampir mencapai 120%. Dengan nada yang sangat menyesal dan intonasi yang sedih, SBY menyampaikan kondisi naiknya harga minyak dunia, yang dinilai akan mempengaruhi APBN, jika pemerintah tetap memberikan subsidi kepada rakyat, sama artinya dengan menciptakan defisit anggaran dan pada akhirnya akan membebani APBN. Kenaikan BBM sebagaimana yang direncanakan oleh Pemerintah, sesungguhnya bukan dalam rangka untuk menyelamatkan rakyat Indonesia, melainkan mengamankan anggaran belanja negara. Sementara kita mengetahui, bahwa APBN kita tidak pernah berpihak kepada rakyat, ini dapat dilihat dari komposisi anggaran yang sebagian besar diperuntukkan bagi kepentingan pembayaran bunga dan cicilan utang luar negeri yang mencapai 94 Trilyun Rupiah pertahun, peruntukkan obligasi perbankan Indonesia antara lain melalui BLBI yang mencapai 60 Trilyun Rupiah/tahun, belum lagi untuk membiayai kebutuhan birokrasi aparatus negara. Bahkan dalam catatan Koalisi Anti Utang menyebutkan, bahwa tidak kurang dari 46% pos dalam APBN kita setiap tahunnya tidak terserap, ini sama artinya dengan pemerintah sesungguhnya tidak becus membuat perencanaan strategis, khususnya yang terkait dengan pemenuhan terhadap kebutuhan dasar rakyat. Kenaikan BBM, Lagu Lama Agenda Liberalisasi Selain naiknya harga minyak dunia, alasan kenaikan BBM salah satunya karena faktor krisis energi. Meskipun krisis energi yang disampaikan juga tidak pernah disampaikan secara jelas, sebagai salah satu alasan untuk melahirkan kebijakan kenaikan BBM, sesungguhnya energi krisis menurut siapa dan bagaimana bentuk krisisnya? Apakah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri atau justru untuk mengekspor minyak dan gas kita, yang parahnya tidak langsung dijual kepada negara yang membutuhkan seperti Venezuela dan Iran yang hari ini menahan minyaknya di pasar Internasional. Pemerintah Indonesia justru menjual minyak dan gasnya melalui broker di Singapura yang sama artinya dengan membiarkan para spekulan memainkan peran yang besar dalam mekanisme perdagangan minyak dan gas di Indonesia. Agenda kenaikan BBM, sesungguhnya menjadi agenda liberalisasi atas sumber daya alam, khususnya liberalisasi di sektor minyak dan gas. Kenaikan harga minyak dunia sesungguhnya tidak cukup mendasari untuk mencabut subsidi BBM kepada rakyat, dan menaikkan harga BBM. Karena konstitusi yang mewajibkan bagi Negara untuk memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyatnya, tidak bisa dibatasi oleh mekanisme pasar dunia yang liberal. Krisis energi selalu dipakai oleh pemerintah untuk memuluskan kebijakannya seperti memaksakan proyek pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), dan kali ini juga dipakai untuk menaikkan harga BBM. Krisis energi yang dialami oleh Indonesia saat ini, tidak lebih disebabkan oleh kebijakan Negara terhadap kegiatan pembangunan yang mengarah pada industrialisasi yang menyebabkan tingkat konsumsi energi begitu tinggi, dan telah mengakibatkan krisis lingkungan hidup yang semakin tidak terpulihkan. Kasus Lapindo menjadi contoh kerusakan lingkungan hidup dan tragedi kemanusiaan yang paling kontekstual, dengan atas nama pemenuhan produksi energi. Agenda kenaikan BBM memang tidak bisa hanya melihat SBY-JK sebagai aktor tunggal, melainkan SBY-JK tidak lebih hanya boneka yang dipakai oleh aktor liberalisasi antara lain lembaga keuangan internasional dan pemodal. WALHI menyebutkan bahwa kenaikan harga BBM disinyalir hanya membuka pintu bagi 107 pengusaha swasta asing dan domestik yang sudah memiliki ijin prinsip usaha hilir BBM sesuai dengan UU No. 22/2001. Dimana 90 persen usaha hulu (eksploitasi) migas telah dikuasai sepenuhnya oleh modal asing. Secara keseluruhan, sektor minyak telah didedikasikan kepada pasar bebas dan bukan demi kepentingan rakyat. Liberalisasi migas adalah salah satu paket yang tercantum dalam Nota Kesepahaman (Letter of Intent /LoI) antara Indonesia dan IMF pada 1998. Dari sini kita dapat menyatakan bahwa, Pemerintah saat ini lebih patuh pada industri dan bisnis multinasional serta pemerintah negara-negara utara ketimbang mengurus rakyatnya. SBY tidak segan-segan untuk menurunkan popularitasnya dimata rakyat, dibandingkan popularitasnya turun dimata para aktor liberalisasi dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Dana Kompensasi Kenaikan BBM, Permen Politik 2009 Pemerintah berjanji akan memikirkan rakyat miskin sebagai prioritas ketika harga BBM dinaikkan. Ada beberapa opsi yang ditawarkan oleh pemerintah SBY-JK sebagai kompensasi kepada rakyat miskin atas naiknya BBM, antara lain melalui bantuan langsung tunai plus (BLT Plus) dan program nasional pembangunan mandiri (PNPM), dimana tidak kurang sejumlah dana akan digelontorkan oleh World Bank, 19, 7 Trilyun rupiah pada tahun 2008, dan 58 Trilyun Rupiah pada tahun 2009. Perlu diketahui, bahwa BLT plus yang akan diberikan oleh pemerintah kepada rakyat miskin, sesungguhnya tidak lebih hanya menjadi alat untuk menyuap rakyat miskin. Apa yang disampaikan oleh SBY, bahwa dia tidak peduli dengan popularitasnya menjelang pemilu 2009, sesungguhnya bisa dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Bahwa dana BLT plus yang akan diberikan oleh SBY akan didorong sebagai ”kemurahan hati” SBY kepada rakyat miskin, ini bisa dikategorikan dengan biaya suap politik SBY kepada rakyat miskin. Nampaknya SBY akan menggunakan model kampanye karitatif selama kurun waktu satu tahun ini, untuk menaikkan lagi popularitasnya dengan segera melalui dana kompensasi atas kenaikan BBM ini. Kompensasi atas kenaikan BBM untuk rakyat miskin melalui uang tunai yang sarat dengan berbagai dampak, terutama dampak sosial dengan meningkatnya konflik horizontal. Dana kompensasi BBM akan menjadi permen pemanis untuk kepentingan melanggengnya kekuasaan politik dominan menjelang pemilu 2009, dan naiknya inflasi karena akan meningkatkan sektor riil di tingkat rakyat, tidak lebih hanya kebohongan publik dan akal-akalan pemerintah hari ini. Kenaikan BBM, justru akan semakin meningkatkan angka kemiskinan dan semakin menjerumuskan rakyat kedalam krisis turunannya, seperi krisis pangan yang dari tahun ke tahun angkanya terus meningkat, tercatat tidak kurang dari 4456 kali peristiwa rawan pangan terjadi di Indonesia. Negara Mensubsidi Rakyat atau Rakyat Mensubsidi Negara SBY-JK mengklaim bahwa negara telah memberikan subsidi kepada negara dengan memberikan harga BBM yang murah, dan hari ini negara akan mencabut subsidi tersebut dengan alasan akan terjadi defisit anggaran APBN. Pertanyaan penting yang mesti dijawab adalah apakah selama ini negara benar-benar telah memberikan subsidi kepada rakyat. Sejak tahun 2002, sebuah sumber menyebutkan bahwa negara tidak pernah memberikan subsidi BBM kepada rakyat. Bahkan, tulisan ini hendak menyampaikan bahwa sesungguhnya rakyatlah yang selama ini telah mensubsidi negara. Dalam riset Java Collapse menyebutkan bahwa ketika terjadi bencana ekologis, kita melihat bahwa negara absen dalam menangani bencana. Selama ini warga bencanalah yang lebih banyak membangun kekuatannya untuk bertahan hidup, padahal tidak kurang dari 83% wilayah Indonesia rentan dengan bencana ekologis. Dana penanggulangan bencana baru dimasukkan dalam APBN pada tahun 2005, inipun setelah terjadinya bencana gempa dan tsunami di Aceh dan Nias. Ketika negara absen memberikan jaminan atas keselamatan, keamanan dan keberlanjutan kehidupan bagi warga Sidoarjo dalam kasus Lapindo, dan rakyat harus membangun kekuatannya sendiri, seharusnya itu dihitung sebagai sebuah subsidi rakyat kepada negara. Keselamatan rakyat kemudian dihitung oleh negara dalam angka-angka yang sungguh tidak masuk akal, sambil rakyat diminta untuk bersabar dan bertawakal demi keamanan APBN dan ketika pengurus negara bermain-main dalam hitungan angka-angka asumtif, bahwa angka-angka tersebut sesungguhnya tidak berdiri sendiri, dia akan membangun relasi sebab akibat dengan derajat kehidupan manusia. Bukankah menurungkan derajat kemanusiaan manusia yang merdeka, sama artinya dengan menghilangkan nilai kemanusiaan itu sendiri dan itu bagian dari sebuah proses pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Pemerintah selalu mengeluarkan kebijakan yang jauh sekali dari krisis yang dihadapi oleh rakyatnya. Kemiskinan, pengangguran, gizi buruk dan bencana ekologis, justru dijawab dengan mengeluarkan kebijakan yang bahkan tidak ada relevansinya sama sekali dengan krisis yang dihadapi rakyat, dan bahkan justru menjerumuskan rakyat kedalam jurang krisis yang lebih dalam. Jika SBY-JK memang ingin menyelamatkan rakyat Indonesia, mengapa pos-pos dalam anggaran belanja negara yang menyebabkan defisit tidak dipotong dan dialihkan untuk memberikan subsidi BBM kepada rakyat, dan juga untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, kesehatan, pendidikan dan kebutuhan dasar rakyat lainnya sumber :http://sarekathijauindonesia.org |



Naik-naik BBM naik, tinggi-tinggi sekali.