MDGs Dan Pembangunan Berkelanjutan PDF Print E-mail
Program Millenium Development Goals (MDGs) yang disepakapi oleh 189 negara termasuk Indonesia pada Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Millenium Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan September 2000, merumuskan ada delapan target pembangunan yang harus tercapai pada tahun 2015. Adapun target tersebut meliputi penghapusan kemiskinan, pendidikan untuk semua, persamaan gender, perlawanan perhadap penyakit, penurunan angka kematian anak, peningkatan kesehatan ibu, pelestarian lingkungan hidup, dan kerjasama global.

Saat ini sudah separuh perjalanan (mid point) pelaksanaan MDGs. Tercapainya MDGs sangat dipengaruhi oleh adanya sinergisitas antara pemerintah (eksekutif dan legislatif), masyarakat, media, dan kelompok bisnis. Namun dalam kasus Indonesia sinergisitas ini masih sulit dilakukan, setiap elemen masyarakat masih berjalan sendiri-sendiri. Hal ini terliahat pada pengalaokasian anggaran maupun pembuatan kebijakan yang belum searah dan sebangun dengan pelaksanaan MDGs, selain itu bentuk-bentuk partisipasi yang didakukan oleh masyarakat, media atau kelompok bisnis dalam penentuan kebijakan entah itu dalam anggaran maupun peraturan belum banyak diakomodir oleh pemerintah. Salah satu akibat kurangnya sinergisitas inilah yang membuat arah pembangunan tidak jelas dan kurang memperhatikan aspek keberlanjutan (sustainability).

Pembangunan berkelanjutan dalam konteks wilayah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD). Dalam RPJMD Jawa Timur periode 2006-2008 memuat tujuh agenda pokok meliputi; Peningkatan kesalehan sosial beragama; Peningkatan aksesibilitas kualitas pendidikan dan kesehatan; Penanggulangan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, perbaikan iklim ketenagakerjaan dan memacu kewirausahaan; Percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan pembangunan infrastruktur; Optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup; Peningkatan ketentraman dan ketertiban, supremasi hukum dan HAM; serta Revitalisasi proses desentralisasi dan otonomi daerah melalui reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

Dari tujuh agenda pembangunan tersebut tiga diantaranya berkaitan langsung dengan MDGs yakni peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, penangulangan kemiskinan, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup. Namun, sampai saat ini belum ada keberhasilan yang berarti dari program pembangunan tersebut.

Untuk program peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, sampai saat ini dari berbagai program peningatan akses pendidikan yakni BOS, dan BOS Buku belum mampu meningkatkan taraf pendidikan penduduk Jawa Timur. Sementara itu angka buta huruf penduduk usia 10-44 tahun mencapai 750.000 orang, dengan angka rata-rata lama sekolah mencapai 7,43 tahun (RPJMD) atau setara dengan menempuh pendidikan jenjang SD.

Dalam bidang kesehatan, Kualitas pelayanan belum optimal karena belum semua sarana pelayanan kesehatan melaksanakan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Keterjangkauan dan pemerataan pelayanan dapat dilihat dengan rasio jumlah sarana yang ada. Di Jawa Timur terdapat 922 Puskesmas dan 2.134 Puskesmas Pembantu, berarti setiap Puskesmas melayani 38.698 orang atau belum sesuai standar dimana setiap Puskesmas mdlayani 30.000 penduduk.(RPJMD)

Sedangkan pada program penanggulangan kemiskinan pemprmv Jatim belum mampu berbuat banyak, hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kemiskinan. Data yang dihimpun oleh BPS Jatim menunjukkan bahwa untuk tahun 2006 jumlah penduduk miskin sampai bulan Mei sebanyak 7,564 juta jiwa atau 19,94 persen dari total penduduk Jatim. Jumlah ini memang menurun dibanding Maret 2 07 yang menunjukkan jumlah penduduk miskin `i Jatim sebanyak 7,128 juta jiwa atau 18,93 persen dari total penduduk. Mamang terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 318.000 jiwa, namun jumlahnya tidak tarlalu signifikan diband)ng dengan banyaknya program pengentasan kemiskinan yang digulirkan pemerintah.

Target yang dicanangkan oleh pemprgv Jatim yang tertuang dalam RPJMD bahwa angka kemiskinan tahun 2008 turun mefjadi 15,90 persen kiranya cukup sulit untuk dicapai. Secara mateiatis hal ini sangat jelas terlihat, sebab menurut data BPS tihun 2006 dan 2007 pemprov Jatim setidaknya dalam setahun mampu mengurangi angka kemiskinan sebesar 1 persen, jadi secara matematis angka kemiskinan tahun 2008 masih sebesar 17,93 persen jauh diatas target yang dicanangkan pemprov. Apalagi mehihat kondisi riil di lapangan, dimana pertumbuhan ekonomi di tahun 2007 ini turun menjadi 5,56 persen. Belum lagi ditambah besaran inflasi dan dampak luapan lumpur Lapindo yang telah merusakkan infrastruktur penunjang perekonomian.

Meskipun menjadi agenda pokok pembangunan berkelanjutan di Jatim pelestarian lingkungan hidup belum mendapat sentuhan berarti. Padahal lingkungan besar perannya dalam mendukung agenda-agenda pembangunan lainnya. Lebih parah lagi muncul kesan pemprov Jadim telah mengorbankan kelestarian lingkungan demi dan mengatasnamakan pembangunan. Terjadinya bencana alam berupa tanah longsor dan banjir beberapa daerah menjadi bukti nyata kurangnnya perhatian pemprov pada kelestarian lingkungan ini. Seperti terlihat pada longsor dan banjir bandang yang terjadi di Jember dan Trenggalek, Banjir luapan sungai Bengawan Solo di Bojonegoro, serta semakin kritisnya kondisi Waduk karena endapan lumpur dan mengeringnya mata air di sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS).

Penanggulangan bencana yang dilakukanpun belum menyentuh akar persoalan. Umumnya pemerintah hanya memberikan bantuan yang sifatnya tanggap darurat seperti bantuan makanan, air bersih, kesehatan dan sandang. Paling bagus pemerintah hanya melakukan relokasi ke tempat yang lebih aman. Padahal akar persoalannya terletak pada rusaknya ekosistem hutan. Hal ini terlihat pada luas lahan kritis di dalam kawasan hutan yang meliputi Hutan Produksi dan Lindung ア 160.000 Ha serta Hutan Konservasi 40.000 Ha, sedangkan di luar kawasan hutan telah mencapai ア 665.000 Ha. (RPJMD)

Yang cukup mengherankan untuk menjalankan program-program tersebut pemprov Jatim banyak mengandalkan dari intensifikasi dan ekstensifakasi PAD, melakukan pinjaman daerah serta mengeluarkan obligasi daerah. Untuk intensifikasi dan ekstensifikasi PAD terlihat bahwa sebagaian besar PAD disumbang oleh pajak daerah dan retribusi daerah. Hal ini sama saja dengan membebani masyarakat dengan berbagai macam pungutan.

Sedangkan untek pinjaman, dan obligasi daerah sama saja, karena nantinya juga berujung pada tingkat kesejahteraan masyarakat. Hal ini tidak lain karena untuk membayar pinjaman dan obligasi daerah, dananya diambilkan dari APBD sehifgga APBD yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat lebih banyak digunakan untuk membayar hutang dalam bentuk pinjaman dan obligasi daerah. Belum lagi penyerapan dana APBD yang rendah serta banyaknya kebocoran yang terjadi pada dana pembangunan ini. Untuk membiayai pembangunan, seharusnya pemprov Jatim mengoptimalkan kinerja BUMD, dan menggali potensi perekonomian lainnya yang tidak memberatkan masyarakat dengan berbagai macam pungutan, seperti melakukan pemetaan potensi ekonomi tiap wilayah untuk kemudian mensinergikannya atau mengoptimalkan potensi pariwisata yang ada serta pembangunan infrastruktur guna mendukung kegiatan investasi.

Sumber :http://zacky-nouval.blogspot.com